RI Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini, DPR: Kemenag Harus Siapkan Narasi yang Pas
Jum'at, 04 Juni 2021 - 05:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menghormati keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini. Dia memahami bahwa hal ini dilakukan karena mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami menghormati keputusan Menteri Agama RI untuk tidak memberangkatkan calon ibadah haji tahun 2021 ini. Kebijakan ini harus dipahami karena untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi calon jemaah haji,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Dia mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan calon jamaah haji harus menjadi tanggung jawab negara.
“Dengan adanya wabah Covid-19 yang masih melanda dunia. Termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji,” ujarnya.
Namun begitu Ace menekankan pentingnya sosialialisasi terkait kebijakan ini kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah.
“Hanya memang yang harus dilakukan Kementerian Agama adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat. Karena itu, Kementerian Agama harus memiliki narasi dalam komunikasi yang efektif dan diterima masyarakat secara bijaksana,” ungkapnya.
“Kami menghormati keputusan Menteri Agama RI untuk tidak memberangkatkan calon ibadah haji tahun 2021 ini. Kebijakan ini harus dipahami karena untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi calon jemaah haji,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Dia mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan calon jamaah haji harus menjadi tanggung jawab negara.
“Dengan adanya wabah Covid-19 yang masih melanda dunia. Termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji,” ujarnya.
Namun begitu Ace menekankan pentingnya sosialialisasi terkait kebijakan ini kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah.
“Hanya memang yang harus dilakukan Kementerian Agama adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat. Karena itu, Kementerian Agama harus memiliki narasi dalam komunikasi yang efektif dan diterima masyarakat secara bijaksana,” ungkapnya.
(thm)
tulis komentar anda