Keberangkatan Haji 2021 Ditunda, PBNU Minta Umat Bersabar
Kamis, 03 Juni 2021 - 20:19 WIB
"Tidak keluarkan visa karena wabah covid dan Saudi khawatir dengan banyaknya jamaah menjadi tertular dan menularkan," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembatalan pelaksanaan haji 2021 atau 1442 Hijriah. Keputusan tersebut itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
Pertimbangan utama pembatalan yaitu karena masih melonjaknya kasus covid-19 di sejumlah negara. Negara ingin memastikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembatalan pelaksanaan haji 2021 atau 1442 Hijriah. Keputusan tersebut itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
Pertimbangan utama pembatalan yaitu karena masih melonjaknya kasus covid-19 di sejumlah negara. Negara ingin memastikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
(maf)
Lihat Juga :