Contoh 3 Lembaga Ini, Ruhut Sitompul Yakin KPK Independen Usai Jadi ASN

Kamis, 03 Juni 2021 - 19:47 WIB
Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi status pegawai KPK yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ruhut meyakini KPK akan tetap independen sebagaimana TNI, polisi, hingga jaksa.

Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Komisi III DPR: Buktikan Kinerja Lebih Baik



"Tetap. Polisi apa enggak independen? Jaksa enggak independen? TNI apa enggak independen?," ujar Ruhut Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/6/2021).

Ruhut menyampaikan, peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua. "Karena itu, saya enggak mau KPK itu ada negara di dalam negara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!