Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:07 WIB
"Dengan menjadi ASN, KPK dapat bekerja lebih terbuka dan terawasi dengan baik. Tidak ada lagi keraguan tentang adanya misi parsial yang berkaitan ideologi politik tertentu," terangnya.

Kemudian, Boni berharap para pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN tersebut mampu bekerja secara objektif dan transparan. "Saya sendiri berharap, dengan pengalihan status menjadi ASN, kinerja KPK dapat bekerja objektif dan transparan," tuturnya. Baca juga: Duit Rp30,2 Triliun Siap Dicairkan untuk Pembayaran Gaji ke-13

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021). Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos. Selanjutnya, dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah dan 24 pegawai akan dibina kembali.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!