Komisi III DPR Bahas Pagu Anggaran BNN, BNPT, dan LPSK
Kamis, 03 Juni 2021 - 10:57 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pada Kamis (3/6/2021).
Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengadakan rapat untuk mendengarkan alasan usulan pagu anggaran pada 2022 yang kebanyakan meningkat dibandingkan tahun ini. "Kita ingin mendapatkan penjelasan perihal pagu indikatif beserta alasannya. Hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2020," ujar Khairul Saleh di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta.
Ia menyebutkan setiap lembaga tersebut nantinya harus menjelaskan pagu anggaran awal, refocusing, dan pagu indikatif 2022. Selain itu ketiga lembaga ini diminta menyampaikan hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2020. "Untuk BNN pagu anggaran awal Rp1,6 triliun, BNPT Rp515 miliar, dan LPSK Rp79,4 miliar," tambah Khairul Saleh.
Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengadakan rapat untuk mendengarkan alasan usulan pagu anggaran pada 2022 yang kebanyakan meningkat dibandingkan tahun ini. "Kita ingin mendapatkan penjelasan perihal pagu indikatif beserta alasannya. Hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2020," ujar Khairul Saleh di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta.
Ia menyebutkan setiap lembaga tersebut nantinya harus menjelaskan pagu anggaran awal, refocusing, dan pagu indikatif 2022. Selain itu ketiga lembaga ini diminta menyampaikan hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2020. "Untuk BNN pagu anggaran awal Rp1,6 triliun, BNPT Rp515 miliar, dan LPSK Rp79,4 miliar," tambah Khairul Saleh.
(cip)
tulis komentar anda