22 Tahun Alot, Sofifi Bakal Dijadikan Kawasan Khusus Ibu Kota Maluku Utara
Kamis, 03 Juni 2021 - 01:30 WIB
Menurutnya dengan penetapan itu akan membuka peluang adanya investasi baru dan lapangan pekerjaan. Pasalnya segala urusan birokrasi dan tata kelola pemerintahan bakal semakin mudah.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan apa yang telah dilakukan Kemendagri menjadi peta jalan (road map) bagi penanganan permasalahan yang terjadi di Sofifi. Peta jalan ini sekaligus menjadi langkah pembuka bagi kementerian/lembaga lain untuk menjalankan perannya masing-masing dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berulang kali menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas komitmen dan upaya yang akan direalisasikan oleh kementerian/lembaga dalam menyelesaikan permasalah Sofifi. Dirinya berharap, pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara dapat segera terealisasi secara baik.
“Tiada kata lain yang dapat Saya sampaikan, selain terima kasih,” kata Abdul Gani.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan apa yang telah dilakukan Kemendagri menjadi peta jalan (road map) bagi penanganan permasalahan yang terjadi di Sofifi. Peta jalan ini sekaligus menjadi langkah pembuka bagi kementerian/lembaga lain untuk menjalankan perannya masing-masing dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berulang kali menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas komitmen dan upaya yang akan direalisasikan oleh kementerian/lembaga dalam menyelesaikan permasalah Sofifi. Dirinya berharap, pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara dapat segera terealisasi secara baik.
“Tiada kata lain yang dapat Saya sampaikan, selain terima kasih,” kata Abdul Gani.
(muh)
tulis komentar anda