Jangan Asal Galang Dana Publik
Kamis, 03 Juni 2021 - 06:19 WIB
JAKARTA - Fenomena filantropi yang tumbuh pesat di Indonesia perlu segera diimbangi dengan regulasi dan pola pengelolaan tepat. Kontrol dan transparansi pun menjadi urgen agar dana himpunan dari masyarakat itu bisa disalurkan dengan tepat sasaran.
Masyarakat belakangan kerap menggalang dana melalui media sosial (medsos) untuk beragam keperluan, seperti bantuan untuk korban bencana, pengungsi korban konflik, hingga membeli kapal selam. Lewat pemanfaatan platform media sosial, masyarakat sangat mudah untuk berderma.
Bahkan dalam hitungan hari, dana yang terkumpul bisa mencapai miliaran rupiah. Ini seperti terlihat pada fenomena penggalanan dana untuk donasi Palestina yang diinisasi Ustaz Adi Hidayat atau pembelian kapal selam oleh Himpunan Anak-Anak Muda Masjid (Hamas) Jogokariyan Yogyakarta. Di tengah sikap positif itu, aktivitas filantropi sebaiknya dilakukan melalui lembaga resmi dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin mengatakan, fenomena filantropi ini harus diapresiasi karena merupakan bagian dari niat baik dan bentuk partisipasi warga dalam mendukung sesama. Menurutnya, masyarakat Indonesia sejak lama dikenal gemar membantu dan gotong royong. Inilah yang dimanfaatkan orang atau kelompok tertentu untuk menggerakkan masyarakat.
“Yang perlu kita perhatikan, niat baik saja tak cukup. Niat baik itu harus bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut dana publik. Yang perlu diperhatikan (lagi) bagaimana bisa dilakukan secara efektif. Karena itulah, kita mendorong kegiatan-kegiatan yang ada bisa disinergikan dengan lembaga-lembaga sosial,” ujarnya, kemarin.
Dalam pengumpulan dana untuk warga Palestina yang diinisiasi Ustaz Adi Hidayat misalnya, uang yang terkumpul mencapai Rp30 miliar. Youtuber Atta Halilintar pun melakukan hal yang sama dengan jumlah dana yang terkumpul sebanyak Rp2,3 miliar. Sedangkan, pengumpulan dana untuk membeli kapal selam yang diusung Hamas Jogokariyan berhasil memperoleh uang hingga Rp2 miliar hanya dalam hitungan hari. Namun Hamid kurang setuju pengumpulan dana dengan tujuan pembelian alutsista itu.
Dari awal, penggalang dana seharusnya memastikan kegiatan filantropi yang dilakukan bisa diimplementasikan. Pemerintah dan TNI pun pernah menyatakan menolak bantuan ini. Menurut Hamid, bantuan yang sudah terkumpul bisa dialihkan untuk kepentingan lain, tapi dengan persetujuan donatur.
Masyarakat belakangan kerap menggalang dana melalui media sosial (medsos) untuk beragam keperluan, seperti bantuan untuk korban bencana, pengungsi korban konflik, hingga membeli kapal selam. Lewat pemanfaatan platform media sosial, masyarakat sangat mudah untuk berderma.
Bahkan dalam hitungan hari, dana yang terkumpul bisa mencapai miliaran rupiah. Ini seperti terlihat pada fenomena penggalanan dana untuk donasi Palestina yang diinisasi Ustaz Adi Hidayat atau pembelian kapal selam oleh Himpunan Anak-Anak Muda Masjid (Hamas) Jogokariyan Yogyakarta. Di tengah sikap positif itu, aktivitas filantropi sebaiknya dilakukan melalui lembaga resmi dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin mengatakan, fenomena filantropi ini harus diapresiasi karena merupakan bagian dari niat baik dan bentuk partisipasi warga dalam mendukung sesama. Menurutnya, masyarakat Indonesia sejak lama dikenal gemar membantu dan gotong royong. Inilah yang dimanfaatkan orang atau kelompok tertentu untuk menggerakkan masyarakat.
“Yang perlu kita perhatikan, niat baik saja tak cukup. Niat baik itu harus bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut dana publik. Yang perlu diperhatikan (lagi) bagaimana bisa dilakukan secara efektif. Karena itulah, kita mendorong kegiatan-kegiatan yang ada bisa disinergikan dengan lembaga-lembaga sosial,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga
Dalam pengumpulan dana untuk warga Palestina yang diinisiasi Ustaz Adi Hidayat misalnya, uang yang terkumpul mencapai Rp30 miliar. Youtuber Atta Halilintar pun melakukan hal yang sama dengan jumlah dana yang terkumpul sebanyak Rp2,3 miliar. Sedangkan, pengumpulan dana untuk membeli kapal selam yang diusung Hamas Jogokariyan berhasil memperoleh uang hingga Rp2 miliar hanya dalam hitungan hari. Namun Hamid kurang setuju pengumpulan dana dengan tujuan pembelian alutsista itu.
Dari awal, penggalang dana seharusnya memastikan kegiatan filantropi yang dilakukan bisa diimplementasikan. Pemerintah dan TNI pun pernah menyatakan menolak bantuan ini. Menurut Hamid, bantuan yang sudah terkumpul bisa dialihkan untuk kepentingan lain, tapi dengan persetujuan donatur.
tulis komentar anda