Gelar Kuliah saat Waisak, PMII Kritik Kebijakan UMB

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:32 WIB
PMII DKI Jakarta mengkritik UMB yang mengeluarkan surat edaran tetap menjalankan perkuliahan saat Hari Raya Waisak. UMB dinilai melakukan intoleransi beragama. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta mengkritik Universitas Mercu Buana (UMB) yang mengeluarkan surat edaran tetap menjalankan perkuliahan saat Hari Raya Waisak. UMB dinilai melakukan intoleransi beragama

Wakil ketua bidang kaderisasi Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia DKI Jakarta, Syafrudin Patria menegaskan lingkungan akademik wajib mengawal Pancasila, Bhineka tunggal ika, NKRI, dan UUD 1945.



“Melihat surat edaran bernomor 2/018/S-Ed/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 yang di keluarkan oleh pihak kampus sungguh sangat disayangkan. Mengacu pada UU Sisdiknas, umat Buddha sebagai bagian dari elemen agama yang ada di indonesia, pemerintah menjadikan hari raya Waisak menjadi hari libur nasional,” kata Patria, Senin (31/5/2021).

“Seharusnya kampus menjadi pelopor dalam mengedepankan nilai- nilai toleransi sebagai penguat antar umat beragama di indonesia, bukan malah menjadi pembeda, terlepas dari background kampusnya apapun, hari raya Waisak harus di jadikan hari libur nasional. Kami mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau perizinan Universitas Mercu Buana,” sambungnya tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!