Pegawai KPK Jadi ASN, Pengamat LIPI Yakin Mereka Netral
Rabu, 02 Juni 2021 - 17:48 WIB
JAKARTA - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) telah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) . Diangkatnya pegawai KPK menjadi ASN dinilai akan membuat lembaga antirasuah netral dalam pemberantasan korupsi.
Pengamat politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati mengatakan, pegawai KPK tunduk pada aturan ASN sehingga netral dalam menyikapi suatu perkara. "Sebenarnya kan kalau posisi ASN kan dalam hal ini netral ya. Netral dan bebas kepentingan. Nah keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," kata Wasisto kepada wartawan, Rabu (6/5/2021).
Wasisto juga menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN. Menurut Wasisto, para pegawai KPK harus diberi kewenangan sehingga tak rentan diintervensi atasannya.
"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya. Karena itu bisa jadi beralasan bukan kewenangan ASN tersebut atau mungkin di luar tupoksinya. Nah ASN kan sebenernya di sini dia bisa kuat asalkan dia diberi kewenangan," ujarnya.
Mengenai TWK yang menjadi salah satu faktor lolosnya pegawai KPK menjadi ASN, menurut dia, tes tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan pemberantasan korupsi. "Kaitannya dengan pemberantasan korupsi ini kan masalah bagian dari bagaimana mereka memiliki semacam paradigma. Mana yang memang itu untuk kepentingan bangsa dan negara, mana yang memang buat pribadi. Esensinya di situ," tandasnya.
Diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN, Selasa (1/6/2021) lalu. Ketua KPK Firli Bahuri menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia melakukan 'perang Badar' melawan korupsi.
"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, insyaallah sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam 'perang Badar' melawan korupsi," kata Firli saat memimpin proses pelantikan pegawainya menjadi ASN di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Menurut Firli, kejahatan korupsi akan berdampak pada tujuan negara. Dengan itu, Firli menyebut pemberantasan korupsi adalah semangat dari KPK.
"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan negara semata, namun lebih dari itu, menghancurkan dan menggagalkan terwujudnya tujuan negara dan masa depan bangsa. Itulah semangat KPK dalam memberantas korupsi dalam mewujudkan tujuan negara," ujarnya.
Pengamat politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati mengatakan, pegawai KPK tunduk pada aturan ASN sehingga netral dalam menyikapi suatu perkara. "Sebenarnya kan kalau posisi ASN kan dalam hal ini netral ya. Netral dan bebas kepentingan. Nah keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," kata Wasisto kepada wartawan, Rabu (6/5/2021).
Wasisto juga menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN. Menurut Wasisto, para pegawai KPK harus diberi kewenangan sehingga tak rentan diintervensi atasannya.
"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya. Karena itu bisa jadi beralasan bukan kewenangan ASN tersebut atau mungkin di luar tupoksinya. Nah ASN kan sebenernya di sini dia bisa kuat asalkan dia diberi kewenangan," ujarnya.
Mengenai TWK yang menjadi salah satu faktor lolosnya pegawai KPK menjadi ASN, menurut dia, tes tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan pemberantasan korupsi. "Kaitannya dengan pemberantasan korupsi ini kan masalah bagian dari bagaimana mereka memiliki semacam paradigma. Mana yang memang itu untuk kepentingan bangsa dan negara, mana yang memang buat pribadi. Esensinya di situ," tandasnya.
Diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN, Selasa (1/6/2021) lalu. Ketua KPK Firli Bahuri menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia melakukan 'perang Badar' melawan korupsi.
"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, insyaallah sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam 'perang Badar' melawan korupsi," kata Firli saat memimpin proses pelantikan pegawainya menjadi ASN di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Menurut Firli, kejahatan korupsi akan berdampak pada tujuan negara. Dengan itu, Firli menyebut pemberantasan korupsi adalah semangat dari KPK.
"Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan negara semata, namun lebih dari itu, menghancurkan dan menggagalkan terwujudnya tujuan negara dan masa depan bangsa. Itulah semangat KPK dalam memberantas korupsi dalam mewujudkan tujuan negara," ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda