Meluruskan Sejarah Pancasila, Hikmah Mengangkat Hak Konstituisonal Warga Negara dalam Demokrasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 08:25 WIB
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Gagasan Dasar Negara: mulai Ekasila, Trisila sampai Pancasila

Sebelum akhirnya Pancasila dinyatakan syah sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Mukoddimah Undang-Undang Dasar 1945, pada 18 Agustus 1945. Bung Karno juga mengusulkan alternatif prinsip dasar negara, yang oleh Bung Karno dinyatakan memiliki filosofi yang sama tapi lebih simple.

Pertama; Ekasila (secara harfiah berarti satu dasar), rumusan Negara hanya berdasar pada satu sila, yaitu “Gotong Royong”.

Gotong royong menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama. Gotong royong bermakna sebagai sarana untuk mempersatukan berbagai macam perbedaan, Gotong royong juga menjadi filosofi kekeluargaan, khususnya oleh masyarakat jawa dengan slogan “mangan ora mangan sing penting kumpul”. Filosofi ini menempatkan keluarga sebagai elemen penting yang tidak dapat dipisahkan, ada perasaan berat ketika salah satu dari keluarga harus pergi. Inilah yang oleh Bung Karno digambarkan sebagai “satu buat semua, semua buat satu, dan semua buat semua”.

Bung Karno juga menyebut bahwa gotong royong adalah jati diri bangsa, nilai luhur dan paham dinamis yang menggambarkan satu usaha bersama, satu amal bersama, satu pekerjaan bersama dan satu karya bersama untuk tujuan bersama-sama. Dalam konteks ini, sebagai bangsa yang memiliki keragaman dalam hal beragama/ber-Tuhan, budaya, suku, ras, juga perbedaan pandangan pada masalah politik dan kemampuan ekonomi. Maka prinsip dasar gotong royong menjadi kunci pemersatu dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena dengan gotong royong akan melahirkan saling toleransi, saling empati, dan perasaan yang sama sebagai bagian warga NKRI.

Kedua; Trisila, bahwa Negara dirumuskan atas tiga dasar yang terdiri atas; Pasal (1) Socio-nationalisme, Pasal (2) Socio-demokratie, dan Pasal (3) ke-Tuhanan. Bung Karno juga menyebut Trisila sebagai dasar nasinalisme, demokrasi dan keTuhanan.

Sila Pertama; Sosio-nasionalisme adalah “nasionalisme kemasyarakatan”, nasionalisme yang mendasarkan kepentingan negara (politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan) di atas kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Sosio-nasionalisme juga berarti nasionalis sejati yang menjunjung tinggi budaya, suku/ras, dan agama/kepercayaan rakyat Indonesia, bukan chauvinis dengan menolak segala faham yang bertentangan dengan etika kehidupan masyarakat, baik yang muncul dari kelompok/aliran masyarakat dari dalam negeri maupun budaya barat.

Sila Kedua; Sosio-demokrasi. Esensinya digambarkan Bung Karno dalam risalah berjudul “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi”. Bahwa pembentukan kekuasaan politik ada di tangan rakyat dan pemilikan alat-alat produksi juga berada di tangan rakyat. Konsep sosio-demokrasi menggabungkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Tujuannya, untuk menciptakan keadilan dan menjamin kemakmuran kepada semua rakyat. Artinya, negara menjunjung tinggi demokrasi, dan menjamin tidak adanya penindasan rakyat melalui kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme.

Sila Ketiga; KeTuhanan. Alasan Bung Karno menempatkan sila ke-Tuhanan dalam Trisila, bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak hanya suatu fenomena sosiologis, tapi juga memiliki makna geopolitik dan teologis. Atau dengan kata lain bangsa dan negara sebagai sesuatu yang memiliki makna spiritual, yakni memiliki dimensi keimanan (tauhid), karena terbentuknya bangsa dan negara sebagai kehendak Tuhan. Keyakinan Bung Karno dengan dasar ke-Tuhanan dapat dikutip dari “Sarinah Kewajiban Wanita dalam Perdjoeangan Republik Indonesia; ” … …saya mencintai sosialisme, oleh karena saya ber-Tuhan dan menyembah Tuhan. Saya mencintai sosialisme karena saya mencintai Islam. Saya mencintai sosialisme dan berjuang untuk sosialisme itu, malahan sebagai salah satu ibadah kepada Allah. Di dalam cita-cita politikku aku ini nasionalis, di dalam cita-cita sosialku, aku ini sosialis, di dalam cita-cita sukmaku aku ini sama sekali Theis. Sama sekali percaya kepada Tuhan, Sama sekali ingin mengabdi kepada Tuhan…”

Pancasila Sebagai “Weltanschauung”

Istilah weltanschauung berasal dari bahasa Jerman, terdiri dari dua kata anschauung yang memiliki arti pandangan mendasar, dan welt; dunia. Weltanschauung adalah suatu ajaran yang didapatkan dari hasil pemikiran yang mendalam mengenai kehidupan dunia, termasuk di dalamnya kehidupan bernegara, yang dijadikan sebagai acuan dasar untuk mengatur, memelihara, dan mengembangkan kehidupan bersama di dalam suatu negara. Dengan kata lain Weltanschauung merupakan dasar negara (ideologi) yang berfungsi sabagai pandangan hidup (way of life) suatu bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!