Menag Yaqut Kukuh Gelar Sertifikasi Penceramah, Gandeng NU-Muhammadiyah
Selasa, 01 Juni 2021 - 16:22 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa kompetensi bertujuan agar para penceramah memiliki pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.
"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegas Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6/2021).
Akan tetapi, kata Yaqut, Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Itu pun dilakukan dengan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam.
"Kita melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain, jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, kami tahu karena kami sadar selain keterbatasan resources yang kita punya tentu ya pemahaman kita juga beragam," ungkapnya.
Selain itu, kompetensi wawasan kebangsaan ini tidak akan bermanfaat jika tidak ada keterlibatan masyarakat, sebab hal ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk memilih da'i mana yang mau di undang.
"Jadi kalau masyarakat masih saja mengakomodir penceramah yang ngomong jorok, nggak jelas di tempat-tempat ibadah, tapi pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada dai," jelasnya.
Sehingga saat menyampaikan ajaran-ajaran agam kepada publik itu benar-benar ajaran yang sesuai dengan agama Islam itu sendiri.
"Sebab, sebagaimana diketahui, agama Islam ini agama yang penuh perdamaian, cinta kasih dan menolak hal-hal yang bersifat destruktif, itu yang kita upayakan," pungkasnya.
"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegas Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6/2021).
Akan tetapi, kata Yaqut, Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Itu pun dilakukan dengan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam.
"Kita melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain, jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, kami tahu karena kami sadar selain keterbatasan resources yang kita punya tentu ya pemahaman kita juga beragam," ungkapnya.
Selain itu, kompetensi wawasan kebangsaan ini tidak akan bermanfaat jika tidak ada keterlibatan masyarakat, sebab hal ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk memilih da'i mana yang mau di undang.
"Jadi kalau masyarakat masih saja mengakomodir penceramah yang ngomong jorok, nggak jelas di tempat-tempat ibadah, tapi pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada dai," jelasnya.
Sehingga saat menyampaikan ajaran-ajaran agam kepada publik itu benar-benar ajaran yang sesuai dengan agama Islam itu sendiri.
"Sebab, sebagaimana diketahui, agama Islam ini agama yang penuh perdamaian, cinta kasih dan menolak hal-hal yang bersifat destruktif, itu yang kita upayakan," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda