Kebijakan Visa Online Dinilai Mudahkan Pelaku Usaha
Senin, 31 Mei 2021 - 13:26 WIB
WNA yang tidak bisa pulang ke negaranya karena lockdown bisa tinggal lebih lama dengan mengajukan eVisa baru yang akan dikirim ke email mereka tanpa mengambil visa di luar Wilayah Indonesia.Baca juga: Politikus Partai Ummat Harap Laporan Ustaz Adi Hidayat Ditindaklanjuti Polis i
Masyarakat yang menjadi sponsor WNA, lanjut Angga, bisa mengajukan visa melalui website visa-online.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran secara langsung di bank sesuai dengan tarif resmi yang telah ditentukan.
Proses permohonan eVisa dimulai dari upload dokumen, pembayaran di bank, verifikasi berkas, dan terbit eVisa yang dikirim ke email penjamin dan WNA. Petugas akan melakukan verifikasi dan mengirimkan notifikasi penerbitan eVisa paling lambat lima hari kerja setelah pembayaran.
"Kami menegaskan adanya kepastian waktu pelayanan termasuk soal biaya eVisa. Hal ini tentunya dapat mencegah terjadinya pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ataupun hal lain yang dapat merugikan masyarakat,” tutur Angga.
Masyarakat yang menjadi sponsor WNA, lanjut Angga, bisa mengajukan visa melalui website visa-online.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran secara langsung di bank sesuai dengan tarif resmi yang telah ditentukan.
Proses permohonan eVisa dimulai dari upload dokumen, pembayaran di bank, verifikasi berkas, dan terbit eVisa yang dikirim ke email penjamin dan WNA. Petugas akan melakukan verifikasi dan mengirimkan notifikasi penerbitan eVisa paling lambat lima hari kerja setelah pembayaran.
"Kami menegaskan adanya kepastian waktu pelayanan termasuk soal biaya eVisa. Hal ini tentunya dapat mencegah terjadinya pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ataupun hal lain yang dapat merugikan masyarakat,” tutur Angga.
(dam)
tulis komentar anda