Polri Bakal Kembali Limpahkan Berkas Perkara Kasus Laskar FPI

Senin, 31 Mei 2021 - 10:37 WIB
Baca juga: Polri Beri Bantuan Hukum untuk Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Kemudian, satu tersangka lain, yakni EPZ, dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Dengan begitu, penyidikan terhadapnya dihentikan.

Sebelumnya, dalam rekomendasi dan temuan Komnas HAM menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!