Polri Beri Bantuan Hukum untuk Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Jum'at, 30 April 2021 - 18:47 WIB
loading...
Polri Beri Bantuan Hukum...
Mabes Polri memastikan bakal memberikan bantuan hukum kepada polisi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan laskar FPI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menegaskan bakal memberikan bantuan hukum kepada dua anggota polisi Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus unlawful killing Laskar FPI.

"Kalau ditanya keterkaitan dengan pendampingan bahwa di Polri ada divisi hukum, di mana kami menyiapkan pengacara polisi untuk melakukan pendampingan terhadap anggota-anggota yang berhadapan dengan hukum," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Peledak

Menurut Ramadhan, bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bareskrim akan melengkapi berkas apabila Jaksa memutuskan untuk mengembalikan berkas itu dengan sejumlah catatan perbaikan.

Baca juga: Lurah Petamburan Bungkam soal Penggeledahan Bekas Markas FPI

"Tapi ketika sudah dinyatakan lengkap maka dalam waktu segera penyidik akan menyerahkan tahap dua. Penyerangan tersangka dan barang bukti," ujar Ramadhan.

Dalam perkara ini, terdapat dua tersangka yang telah dijerat kepolisian, yakni berinisial MYO dan F. Kemudian, Satu tersangka lain, yakni EPZ, dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Polri Gelar Rapim di...
Polri Gelar Rapim di TMII, Dihadiri PJU dan Kapolda
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Polri: Keberadaan Riza...
Polri: Keberadaan Riza Chalid Diawasi 196 Negara Interpol
Densus 88 Temukan 70...
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Ideologi Ekstremisme, Masuk Komunitas The True Crime Community
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Israel Tutup Rafah,...
Israel Tutup Rafah, Bantuan Makanan untuk Gaza Membusuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved