Mahfud MD Sebut Pemerintah Lakukan Pendekatan Kesejahteraan dan Dialog untuk Bangun Papua

Jum'at, 28 Mei 2021 - 09:02 WIB
"Yang paling kecil yakni KKB ini, inilah yang dihadapi dengan penegakan hukum berdasarkan UU No 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. Jadi yang dihadapi adalah KKB Egianus Kagoya, KKB Lekagak Talenggen, KKB Militer Murib, dan kelompok lain lagi, jadi bukan KKB Papua," paparnya.

Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Beberkan Upaya Pemerintah Membangun Papua

Di kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Papua amatlah tinggi. Menurut dia, belum ada Presiden Indonesia yang mengunjungi Papua dengan jumlah sebanyak Presiden Jokowi.

"Presiden mana yang pernah berkunjung ke Papua sampai 17 kali. Belum ada, baru di masa Presiden Jokowi ini hal itu terjadi, karena beliau sungguh ingin Papua maju dan damai," Moeldoko.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana sependapat dengan Mahfud bahwasanya Papua bagian dari NKRI dan itu sudah final. Dia pun mendukung KKB dimasukkan ke dalam klasifikasi teroris. "Kita membangun Papua karena Papua bagian dari Indonesia. Kalau KKB melakukan kekerasan, kita harus lawan," ucapnya.

Di sisi lain, Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi pengungsi di Ilaga dan Ndunga. Menurut dia, masalah sumber daya manusia juga tak kalah pentingnya untuk mendapat perhatian pemerintah. "Perlu juga ada pendampingan dari BPK agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!