Bawaslu Terima Laporan Bagi-Bagi Sembako Jelang PSU Pilgub Jambi
Kamis, 27 Mei 2021 - 21:55 WIB
Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Asnawi memastikan juga prosesnya akan berjalan secara transaparan dan informasinya bisa diakses masyarakat luas.
Asnawi enggan menyimpulkan terlebih dahulu terkait dengan hukuman terberat yang akan direkomendasikan Bawaslu apabila dinyatakan terbukti melanggar. Yang pasti, kata dia, pihaknya akan bekerja untuk menelusuri kasus bagi-bagi sembako tersebut.
"Intinya bahwa kami tetap profesional transparan dan tegas dalam melakukan penindakan pelanggaran," katanya.
Baca juga: Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS
(abd)
Lihat Juga :