Bawaslu Terima Laporan Bagi-Bagi Sembako Jelang PSU Pilgub Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:55 WIB
Bawaslu Provinsi Jambi telah menerima informasi terkait adanya kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan salah satu tim paslon pada H-1 sebelum pelaksanaan PSU Pilgub Provinsi Jambi. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Jambi telah menerima informasi terkait adanya kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan salah satu tim pasangan calon (Paslon) pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur ( Pilgub) Provinsi Jambi .

Informasi tentang dugaan pelanggaran pemilu itu telah dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R dalam jumpa persnya terkait catatan dan evaluasi pasca pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Tahun 2020, Kamis (27/5/2021). Dia menyampaikan bahwa informasi tersebut telah ditindaklanjuti.



"Ya kita mendapat informasi bahwa ada tangkap tangan pemberian sembako dan seterusnya itu, itu lagi di dalam proses Bawaslu Provinsi bersama dengan Sentra Gakkumdu melakukan proses penelusuran," kata Asnawi dalam jumpa persnya di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (27/5/2021) sore.

Baca juga: Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani Luruskan Pemberitaan Putusan MK soal Pilgub Jambi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!