Novel Baswedan Tetap Menolak Jika Masuk 24 Pegawai KPK yang Masih Bisa Dibina

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:30 WIB
Hal yang sama disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid. Ia menyatakan, 75 pegawai yang tak lulus TWK menolak untuk dibina.

Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi



"Kami sudah bersepakat dengan yang 75. Bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga ndak akan mau. Kecuali, 75 itu secara otomatis dialihkan," kata Harun saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/5/2021).

Seperti diketahui, rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Kepala BKN, Menpan RB, serta Menkumham memutuskan bahwa 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK bakal dipecat. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih dimungkinkan untuk dibina.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!