Novel Baswedan Tetap Menolak Jika Masuk 24 Pegawai KPK yang Masih Bisa Dibina
Kamis, 27 Mei 2021 - 18:30 WIB
JAKARTA - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku tidak peduli dirinya masuk dalam pembagian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pembagian itu meliputi 51 pegawai yang tetap diberhentikan dan 24 sisanya yang masih mungkin dibina.
"Bagi saya tidak penting mau masuk yang mana (klaster 51 pegawai atau 24 pegawai)," kata Novel Baswedan, Kamis (27/05/2021).
Novel menilai pembagian jumlah pegawai yang bisa dibina tersebut merupakan bentuk penghinaan. Pasalnya kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah dilekatkan pada stigma tidak Pancasilais.
Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK
"Ini penghinaan, seandainya orang dilekatkan stigma seolah-olah adalah seorang yang tidak Pancasilais dan segala macam itu kan menghina ya," ujarnya.
Novel juga menegaskan dirinya akan menolak apabila dimasukan ke dalam 24 nama pegawai yang masih bisa dibina. "Tidak, saya pun jika masuk ke 24 nama itu akan menolak (dibina)," kata Novel Baswedan.
Hal yang sama disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid. Ia menyatakan, 75 pegawai yang tak lulus TWK menolak untuk dibina.
Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
"Kami sudah bersepakat dengan yang 75. Bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga ndak akan mau. Kecuali, 75 itu secara otomatis dialihkan," kata Harun saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/5/2021).
Seperti diketahui, rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Kepala BKN, Menpan RB, serta Menkumham memutuskan bahwa 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK bakal dipecat. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih dimungkinkan untuk dibina.
"Bagi saya tidak penting mau masuk yang mana (klaster 51 pegawai atau 24 pegawai)," kata Novel Baswedan, Kamis (27/05/2021).
Novel menilai pembagian jumlah pegawai yang bisa dibina tersebut merupakan bentuk penghinaan. Pasalnya kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah dilekatkan pada stigma tidak Pancasilais.
Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK
"Ini penghinaan, seandainya orang dilekatkan stigma seolah-olah adalah seorang yang tidak Pancasilais dan segala macam itu kan menghina ya," ujarnya.
Novel juga menegaskan dirinya akan menolak apabila dimasukan ke dalam 24 nama pegawai yang masih bisa dibina. "Tidak, saya pun jika masuk ke 24 nama itu akan menolak (dibina)," kata Novel Baswedan.
Hal yang sama disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid. Ia menyatakan, 75 pegawai yang tak lulus TWK menolak untuk dibina.
Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi
"Kami sudah bersepakat dengan yang 75. Bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga ndak akan mau. Kecuali, 75 itu secara otomatis dialihkan," kata Harun saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/5/2021).
Seperti diketahui, rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Kepala BKN, Menpan RB, serta Menkumham memutuskan bahwa 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK bakal dipecat. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih dimungkinkan untuk dibina.
(abd)
tulis komentar anda