Memaknai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:14 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan PA GMNI Bojonegoro, Ichwan Arifin. FOTO/IST
JAKARTA - Ichwan Arifin

Alumnus Pasca Sarjana UNDIP Semarang, Ketua Dewan Pertimbangan PA GMNI Bojonegoro



PADA 1 Juni ini, Pancasila genap 76 tahun sejak dikemukakan Bung Karno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Momentum itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Saat ini, momentum itu juga akan digunakan pemerintah untuk melantik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN), bagi mereka yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan.

Sepintas, mengikuti "kegaduhan" tes wawasan kebangsaan sebagai cara mengukur kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI membawa kenangan pada masa kekuasaan Orba yang represif dan otoriter. Bagi generasi yang mengalami masa itu, tentu tidak asing dengan istilah "penelitian khusus" (litsus). Litsus merupakan sebuah instrumen "screening", khususnya dalam seleksi untuk menjadi aparat negara seperti tentara, polisi, lembaga eksekutif, dan jabatan politik lainnya. Meski cakap dan berkompeten di bidangnya, tapi dinyatakan tidak lulus litsus, maka musnah sudah harapan menjadi aparatur negara.

Dalam litsus ada konsep "bersih diri" dan "bersih lingkungan". Maknanya tentu bukan secara literal orang yang suka kebersihan dan mencintai lingkungan, melainkan terbebas dari pengaruh ideologi terlarang, khususnya komunisme. Bersih diri, maknanya secara individu tidak pernah terlibat dalam G30S/1965, menjadi anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) atau organisasi sayapnya. Bersih lingkungan, artinya lingkaran keluarga inti dan kerabatnya, terbebas dari hal yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!