KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN 2021 Meningkat 2,85%

Rabu, 26 Mei 2021 - 08:29 WIB
Melalui data yang diungkap melalui akun instagram resmi KPK, @official.kpk, tingkat kepatuhan LHKPN tahun pelaporan 2020 per 2 Mei 2021 mencapai 95,66 persen. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Melalui data yang diungkap melalui akun instagram resmi KPK, @official.kpk, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun pelaporan 2020 per 2 Mei 2021 mencapai 95,66 persen.

Baca juga: LHKPN Catat Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp1 M dalam Setahun



Terjadi peningkatan sebesar 2,85 persen dibandingkan dengan waktu yang sama pada tahun lalu. Di mana pada tahun lalu, persentasenya mencapai 92,81 persen. Adapun kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut beelaku untuk lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif, serta BUMN atau BUMD.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!