LHKPN Catat Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp1 M dalam Setahun

Rabu, 28 April 2021 - 21:26 WIB
loading...
LHKPN Catat Harta Kekayaan...
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin terseret kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Azis Syamsudin terseret kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Total kekayaan Aziz mencapai lebih dari Rp96 miliar meningkat satu miliar dari tahun sebelumnya.

Azis Syamsuddin merupakan anggota DPR Fraksi Partai Golkar, yang diduga menjadi penghubung antara M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Total harta kekayaan yang dimiliki Aziz dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id. harta mencapai Rp96.563.663.074. Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK, Ini Profile Azis Syamsuddin

Azis melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 1 April 2020 atas kekayaannya pada periode 2019 sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Saat melaporkan harta kekayaan Azis pencapai Rp96.563.663.074. Angka tersebut bertambah lebih dari satu miliar dari laporan satu tahun sebelumnya sebesar Rp95.061.154.723. Baca juga: KPK Geledah Ruang Azis Syamsuddin, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu

Total kekayaan Azis tersebut terbagi dalam beberapa hal yakni lebih rinci harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000. Kemudian harta kas dan setara kas lainnya senilai Rp3.361.189.585. Sementara hutang Azis senilai Rp66.477.511.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan bahwa penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. Kemudian hari ini KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin untuk mencari alat bukti terhadap kasus dugaan suap tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang tengah ditangani. "Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR. Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/4/2021)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved