Poros Partai Islam Direspons Positif untuk Perjuangan Kepentingan Umat di 2024
Minggu, 23 Mei 2021 - 15:39 WIB
JAKARTA - Lembaga survei Pospoll Indonesia menyoroti kecenderungan wacana poros partai Islam yang sempat diwacanakan sejumlah partai politik dan elemen islam beberapa waktu lalu. Dari hasil survei ditemukan bahwa wacana poros parpol Islam meraih respons positif dari masyarakat.
Meskipun begitu, Direktur Eksekutif Pospoll Indonesia, Muslimin Tanja mengatakan tingkat pengetahuan atau akses publik (awareness) terhadap pemberitaan dan perbincangan terkait wacana koalisi poros Islam masih rendah.
"Hanya 14,8% responden yang menjawab pernah mendengar dan 59,4% yang menjawab tidak atau belum mendengar wacana tersebut," ungkapnya dalam rilis survei bertajuk 'Menakar Peluang Capres 2024 dan Tantangan Poros Partai Islam, Minggu (23/5/2021).
Muslimin menjelaskan, dari 14,8% responden yang menjawab pernah mendengar wacana koalisi poros partai Islam, sebanyak 46% yang menyatakan yakin akan terbentuk poros parpol islam, dan 43% yang menyatakan tidak yakin, dan sisahnya menjawab tidak tahu.
Lebih lanjut menurutnya, dari 14,8% responden yang menjawab pernah mendengar tersebut, sekitar 41,8% meyakini jika poros partai Islam akan terbentuk untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan umat Islam.
Sementara, kata Muslimin, yang menjawab tidak yakin sebanyak 32,1% dan yang menjawab tidak terlalu peduli dengan koalisi poros Islam sekitar 14,7%. "Pilihan konstituen atau pemilih khususnya parpol islam terhadap figur calon presiden tidak mengerucut ke satu nama. Pilihan masih terbagi ke beberapa nama calon presiden," ujarnya.
Survei Pospoll Indonesia dilakukan dengan sampel dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi. Dengan jumlah sampel sebanyak 1.600 responden, margin of error +/- 2,45% pada tingkat kepercayaan 95%.
Menurutnya, unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia. Adapun, proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 20 - 29 April 2021 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Selain itu, usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. Di samping itu, quality control dilakukan terhadap hasil wawancara, yang dipilih secara random sebesar 20% dari total sampel.
Meskipun begitu, Direktur Eksekutif Pospoll Indonesia, Muslimin Tanja mengatakan tingkat pengetahuan atau akses publik (awareness) terhadap pemberitaan dan perbincangan terkait wacana koalisi poros Islam masih rendah.
"Hanya 14,8% responden yang menjawab pernah mendengar dan 59,4% yang menjawab tidak atau belum mendengar wacana tersebut," ungkapnya dalam rilis survei bertajuk 'Menakar Peluang Capres 2024 dan Tantangan Poros Partai Islam, Minggu (23/5/2021).
Muslimin menjelaskan, dari 14,8% responden yang menjawab pernah mendengar wacana koalisi poros partai Islam, sebanyak 46% yang menyatakan yakin akan terbentuk poros parpol islam, dan 43% yang menyatakan tidak yakin, dan sisahnya menjawab tidak tahu.
Lebih lanjut menurutnya, dari 14,8% responden yang menjawab pernah mendengar tersebut, sekitar 41,8% meyakini jika poros partai Islam akan terbentuk untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan umat Islam.
Sementara, kata Muslimin, yang menjawab tidak yakin sebanyak 32,1% dan yang menjawab tidak terlalu peduli dengan koalisi poros Islam sekitar 14,7%. "Pilihan konstituen atau pemilih khususnya parpol islam terhadap figur calon presiden tidak mengerucut ke satu nama. Pilihan masih terbagi ke beberapa nama calon presiden," ujarnya.
Survei Pospoll Indonesia dilakukan dengan sampel dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi. Dengan jumlah sampel sebanyak 1.600 responden, margin of error +/- 2,45% pada tingkat kepercayaan 95%.
Menurutnya, unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia. Adapun, proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 20 - 29 April 2021 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Selain itu, usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. Di samping itu, quality control dilakukan terhadap hasil wawancara, yang dipilih secara random sebesar 20% dari total sampel.
(muh)
tulis komentar anda