Muhammadiyah Dapat Bantuan Obat COVID-19 Ivermectin dari Pengusaha Malaysia

Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:09 WIB
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, M Din Syamsuddin menuturkan Muhammadiyah akan memperoleh sumbangan gratis pil Ivermectin dari pengusaha dermawan Malaysia, yaitu Tan Sri Lee Kim Yew. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, M Din Syamsuddin mengaku bersyukur bahwa obat opsional untuk SARS-CoV-2/COVID-19 telah dikembangkan dan telah mendapat persetujuan pemakaian oleh National Health Institute Amerika Serikat dan adanya Emergency Use Authorization (EUA) oleh beberapa negara antara lain Slovakia dan India.

"Mendukung rencana Indonesia, seperti diisyaratkan dalam surat yang beredar dari Meneg BUMN kepada BPPOM, untuk juga menggunakan Ivermectin sebagai obat opsional bagi COVID-19, dalam rangka menanggulangi korban terinfeksi COVID-19 di Tanah Air," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021). Baca juga: 9 Pegawai yang Dibebastugaskan Beragama Non Muslim, Direktur KPK: Isu Taliban Terpatahkan



Din menuturkan Muhammadiyah akan memperoleh sumbangan gratis pil Ivermectin dari seorang pengusaha dermawan Malaysia, yaitu Tan Sri Lee Kim Yew. Tan adalah seorang pengusaha penganut Konghucu yang bersimpati kepada Islam.

"Sejak 2006 beliau, lewat Chengho Multi Culture Education Trust, menjadi mitra strategis Muhammadiyah dan CDCC dalam penyelenggaraan World Peace Forum hingga kali ketujuh pada 2018. Beliau juga menyumbang kepada Pemerintah Indonesia satu set Mushaf Al-Qur'an 30 juz yang ditenun di atas kain yang sangat indah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!