La Nyalla Dukung Langkah Pemerintah Kejar Produk Digital Asing

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:01 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
JAKARTA - Penggunaan produk digital seperti Netflix, Spotify hingga Zoom di Indonesia sangat besar. Pengguna produk digital asing tersebut semakin tinggi saat pandemi Covid-19.

Kondisi itu disorot Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Dia mendukung upaya pemerintah untuk memaksimalkan pajak dari produk-produk tersebut.



La Nyalla menilai kehadiran aplikasi digital tersebut memang membantu masyarakat dalam mengurangi kejenuhan dalam menjalankan aktivitasnya dari rumah.Baca juga: Cegah Penetrasi Asing, OJK Akan Perluas Ruang Produk Digital Keuangan Indonesia

Penggunaan yang sangat tinggi tentunya meraup keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan aplikasi tersebut.

"Sayangnya pemerintah belum mampu mengenakan pajak penghasilan pada platform perusahaan digital asing tersebut. Padahal hal itu sudah diatur dalam perubahan kelima UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)," tutur La Nyalla, Jumat (21/5/2021).

Agar dapat mengenakan pajak tersebut, LaNyalla mendorong pemerintah untuk segera membentuk peraturan pemerintah (PP) terkait pemungutan pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!