Tingkatkan Kompetensi SDM, Kejagung Gelar Diklat Terpadu

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:24 WIB
Tony mengatakan, diklat digelar secara virtual lantaran pandemi virus Corona (Covid-19). Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur secara kontinyu, dan memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran Covid 19.

"Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan," kata Tony melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Tantangan Membangun SDM Berskala Besar

Tony menegaskan, dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Corona bukan menjadi halangan Kejaksaan Agung untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi sumber dayanya. Diklat menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi.

"Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat di satuan kerjanya masing masing," ujar Tony.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!