KPK Akan Kembali Panggil Azis Syamsuddin

Rabu, 19 Mei 2021 - 18:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin . Pemanggilan berkaitan pengusutan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robbin Patuju.

"Sedangkan untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS," kata Ketua KPK Firli dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (19/5/2021).

Firli menegaskan KPK akan menuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan mengungkap ungkap seterang terangnya untuk menemukan tersangka. "Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik," tandasnya.

Dia menegaskan KPK terus bekerja dan tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi. "Tidak pernah berubah, untuk memberantas korupsi siapa pun pelakunya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat 7 Mei 2021 lalu. Azis beralasan tidak bisa hadir pada pemeriksaan karena masih ada kegiatan lain.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More