Pakar Hukum Internasional: Perlu Lobi AS untuk Hentikan Serangan Israel
Senin, 17 Mei 2021 - 21:36 WIB
Aksi mendukung Palestina di Monumen Revolusi di Mexico City, Meksiko 15 Mei 2021. Warga dunia mengecam aksi serangan militer Israel terhadap Palestina. Unjuk rasa besar-besaran digelar sejumlah negara, salah satunya di Meksiko. Foto/Reuters/Henry Romero
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menegaskan aksi kekerasan terkait konflik Israel-Palestina harus segera diakhiri demi alasan kemanusiaan.
Diketahui, kekerasan dan penggunaan kekerasan masih terus berlangsung antara komponen bersenjata Palestina dengan Israel. Dalam konflik tersebut, banyak korban tidak berdosa termasuk perempuan dan anak-anak.
Sejumlah negara telah merespons dan mengutuk aksi kekerasan tersebut. Hanya saja respons tergantung kepada pihak yang didukung. Misalnya Pemerintah Amerika Serikat mengutuk serangan oleh Hamas terhadap Israel.
Sementara negara-negara Islam yang mendukung rakyat Palestina mengutuk serangan yang dilakukan oleh otoritas Israel. “Ada baiknya saat ini semua pihak untuk tidak mengedepankan orientasi politik atau ideologi. Yang dikendepankan adalah kekerasan harus segera diakhiri demi kemanusian,” kata Hikmahanto, Senin (17/5/2021).
Diketahui, kekerasan dan penggunaan kekerasan masih terus berlangsung antara komponen bersenjata Palestina dengan Israel. Dalam konflik tersebut, banyak korban tidak berdosa termasuk perempuan dan anak-anak.
Sejumlah negara telah merespons dan mengutuk aksi kekerasan tersebut. Hanya saja respons tergantung kepada pihak yang didukung. Misalnya Pemerintah Amerika Serikat mengutuk serangan oleh Hamas terhadap Israel.
Sementara negara-negara Islam yang mendukung rakyat Palestina mengutuk serangan yang dilakukan oleh otoritas Israel. “Ada baiknya saat ini semua pihak untuk tidak mengedepankan orientasi politik atau ideologi. Yang dikendepankan adalah kekerasan harus segera diakhiri demi kemanusian,” kata Hikmahanto, Senin (17/5/2021).
Lihat Juga :