Soal Nasib 75 Pegawai KPK, MenPANRB dan Kepala BKN Kompak: Kami Koordinasi Dulu
Senin, 17 Mei 2021 - 19:18 WIB
"Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," katanya.
Selain itu, Jokowi juga menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. "Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," katanya.
Jokowi menilai jika dianggap ada kekurangan, maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda