Soal Nasib 75 Pegawai KPK, MenPANRB dan Kepala BKN Kompak: Kami Koordinasi Dulu

Senin, 17 Mei 2021 - 19:18 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan tegas bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta dijadikan dasar penghentian 75 pegawai KPK. Meski begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Tjahjo Kumolo mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) .

"Belum bisa beri jawaban sekarang. Kan harus koordinasi dulu dengan Kepala BKN dan ketua KPK," katanya saat dimintai tanggapan, Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan akan mempelajari dulu apa yang menjadi pernyataan Presiden Jokowi. Dia mengatakan hal ini tentunya akan berkoordinasi dulu dengan MenPANRB dan pimpinan KPK. "Saya pelajari dulu ya," katanya.

Baca juga: Jokowi Minta KPK, Menpan RB dan BKN Tindaklanjuti Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK





Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pimpinan KPK, MenPANRB dan Kepala BKN untuk melakukan tindak lanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes ini adalah bagian dari rangkaian seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," katanya.

Pada konferensi persnya tersebut Jokowi memang menekankan beberapa hal. Salah satunya adalah agar proses pengalihan status ini tidak merugikan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Presiden Jokowi: Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :