Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewan Pengawas, Indriyanto: Saya Maklumi
Senin, 17 Mei 2021 - 15:52 WIB
"Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," ujarnya.
Untuk diketahui, Indriyanto dilaporkan ke Dewan Pengawas karena diduga melakukan pelanggaran kode etik yakni berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK. Ia hadir dalam konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021. Padahal, sebagai anggota Dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK
(abd)
Lihat Juga :