Soroti Kasus Antigen Bekas, La Nyalla: Proses Hukum Harus Jalan
Senin, 17 Mei 2021 - 14:14 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memecat jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) terkait kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.
Seperti diketahui, jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Menurut La Nyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut. "Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tuturnya, Senin (17/5/2021).
Dia menilai perilaku oknum di lapangan tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan. Dengan demikian direksi juga harus ikut bertanggung jawab.
"Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD," tegasnya.
Menurut La Nyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pemerintahan yang bersih.
"Publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus ini karena ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan, terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi," tutur La Nyalla.
Dia juga meminta agar kasus antigen bekas ini diusut tuntas. Kata dia, jangan sampai pemecatan direksi PT KFD menjadi klimaks dari kasus tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.
Seperti diketahui, jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Menurut La Nyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut. "Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tuturnya, Senin (17/5/2021).
Dia menilai perilaku oknum di lapangan tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan. Dengan demikian direksi juga harus ikut bertanggung jawab.
"Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD," tegasnya.
Menurut La Nyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pemerintahan yang bersih.
"Publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus ini karena ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan, terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi," tutur La Nyalla.
Dia juga meminta agar kasus antigen bekas ini diusut tuntas. Kata dia, jangan sampai pemecatan direksi PT KFD menjadi klimaks dari kasus tersebut.
tulis komentar anda