Soroti Kasus Antigen Bekas, La Nyalla: Proses Hukum Harus Jalan
Senin, 17 Mei 2021 - 14:14 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memecat jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) terkait kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.
Seperti diketahui, jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Menurut La Nyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut. "Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tuturnya, Senin (17/5/2021).Baca juga: Buntut Kasus Alat Antigen Bekas, Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.
Seperti diketahui, jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Menurut La Nyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut. "Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tuturnya, Senin (17/5/2021).Baca juga: Buntut Kasus Alat Antigen Bekas, Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat
Lihat Juga :