PNS Diminta Langsung Produktif Kerja Setelah Libur Lebaran Usai

Senin, 17 Mei 2021 - 13:40 WIB
Baca juga: Libur Lebaran Berakhir, Yana Ancam Sanksi Berat Bagi ASN Bolos Kerja

Tjahjo juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Bhabinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.

Pada kesempatan tersebut, Tjahjo memperingatkan bagi ASN yang tidak patuh pada larangan mudik akan mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8/2021.

"Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan di manapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!