Organisasi Buruh Dunia Kutuk Serangan Brutal Israel ke Palestina

Minggu, 16 Mei 2021 - 17:04 WIB
Area permukiman di Gaza, Palestina, dibombardir jet tempur Israel, 14 Mei 2021. Foto/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mewakili pengurus International Labour Organization (ILO) PBB, mengutuk keras dan mengecam agresi militer Israel terhadap bangsa Palestina, khususnya di Madjid Al Aqsa sejak akhir bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan Iqbal sebagai bentuk solidaritas buruh sedunia untuk bangsa Palestina. Ada dua hal yang perlu dikecam yakni, agresi militer Israel ke bangsa Palestina, khususnya di jalur Gaza, di mana ratusan masyarakat Palestina, termasuk anak-anak menjadi korban Israel yang merupakan negara teroris.

"Saya sebagai ILO yang berkantor di Jenewa, Swiss, ILO PBB, mewakili workers group yang ada di pengurus besar ILO PBB, mengutuk keras, mengecam bombardir serangan udara tentara Israel kepada Palestina," kata Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara daring lewat Zoom Meeting KSPI, Minggu (16/5/2021) siang.

Baca juga: Bela Palestina, Lusa Ribuan Buruh Turun ke Jalan Serentak di 24 Provinsi





Dalam hukum perang sebagaimana isi Konvensi Jenewa, kata Iqbal, membunuh wanita, anak-anak dan masyarakat sipil yang tidak berdaya, tidak sedang berperang, termasuk kejahatan perang. Untuk itu, ILO mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Israel.

Bahkan, sambung dia, Internasional Trade Union Confederation (ITUC) atau Konfederasi Serikat Buruh Sedunia, melalui Sekretaris Jenderal (Sekejn) ITUC Sharan Burrow, mengutuk keras perlakuan tentara-tentara Israel melalui serangan udara ke Palestina, khususnya di Jalur Gaza. Secara bersamaan, pejuang-pejuang Hammas juga melakukan serangan balasan, dengan mengeluarkan roket-roket menuju Israel, dengan dasar dalam rangka mempertahankan diri.

"Karena ratusan muslim dibantai yang sedang menjalankan ibadah, ibadah adalah bagian hak fundamental dalam universal human right. Yaitu, hukum dasar, hukum umum dalam HAM, salah satunya adalah menjalankan ibadah menurut keyakinan dan agamanya masing-masing di seluruh dunia, termasuk hak untuk menghindari rasa takut, hak untuk mendapatkan perlindungan," kata Iqbal.

Baca juga: Mengenang Rachel Corrie: Membela Palestina, Dibuldoser Israel
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :