Lebaran, Keluarga Tahanan Mulai Berdatangan ke Rutan KPK

Kamis, 13 Mei 2021 - 10:27 WIB
"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test-PCR, Rapid Antigen maupun Genose," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).

Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal 5 orang saja. "Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," ungkapnya.

Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua 13.00 s/d 16.00 WIB. Baca juga: Unggah Pernyataan Lama Jokowi Perangi Korupsi dan Perkuat KPK, Ernest Prakasa: Pak, Gemes Deh

Adapun, jumlah tahanan muslim di masing-masing rutan cabang KPK antara lain, di Rutan K4 sebanyak 19 orang, di rutan C1 sebanyak 15 orang dan rutan Pomdam Jaya Guntur sebanyak 18 orang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!