Kapolri Minta Maaf kepada Masyarakat Soal Larangan Mudik Lebaran

Rabu, 12 Mei 2021 - 17:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat terkait kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442/ 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat terkait kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442/ 2021. Masyarakat harus memaklumi atas kebijakan ini, sebab demi kebaikan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami mohon maaf, mohon maklum kepada masyarakat. Bahwa pemerintah khususnya kami aparat yang tergabung dalam proses penyekatan atau peniadaan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” katanya di Pos Penyekatan KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/5).

Menurut dia, larangan mudik ini dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan Covid-19. Para pemudik ini biasanya melakukan silaturahmi kepada keluarganya, yang biasanya usianya lebih senior atau lebih lanjut dan risiko tertular virus Corona sangat besar. Sigit menjelaskan, mudik tetap bisa dilaksanakan tentunya dengan cara-cara masa kini. Yaitu dengan virtual mengunakan video yang ada diaplikasi handphone.”Diharapkan itu bisa mengurangi risiko dan tidak mengurangi momentum kita untuk bersilaturahmi,” ucapnya.

Sedangkan untuk arus balik, Sigit meminta setiap pemerintah daerah mempersiapkannya dengan baik. Yaitu, memastikan para pemudik balik dalam keadaan sehat. Dia juga meminta perhatiannya dalam pengawasan kegiatan di wilayah aglomerasi saat libur lebaran.

“Saya ingatkan rekan-rekan, agar PPKM Mikro itu yang ada di wilayah-wilayah tujuan agar ditingkatkan, kemungkinkan lolos di penyekatan dan untuk kemudian yang hendak balik dilaksanakan pemeriksaan. Sehingga kita yakin yang masuk ke wilayah dalam kondisi sehat bebas dari Covid-19,” tegasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More