KSP Apresiasi Respons Cepat Kemlu Selamatkan 76 WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Selasa, 11 Mei 2021 - 17:54 WIB
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin. FOTO/IST
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi respons cepat Kementerian Luar Negeri terkait penyelamatan 76 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari penyekapan di Kamboja. Kasus ini bermula dari aduan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak yang ditujukan pada Kantor Staf Presiden.
"Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan dari komitmen Presiden untuk menghadirkan negara dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif dan paripurna sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," tutur Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Ruhaini menjelaskan, perlindungan inklusif dilakukan negara tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini juga bersifat paripurna bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri terus mengawal kasus tersebut, sehingga para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sampai mereka kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Ada 2,3 Juta Pekerja Migran RI di Malaysia, Separuhnya Tak Berdokumen
"Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan dari komitmen Presiden untuk menghadirkan negara dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif dan paripurna sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," tutur Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Ruhaini menjelaskan, perlindungan inklusif dilakukan negara tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini juga bersifat paripurna bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri terus mengawal kasus tersebut, sehingga para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sampai mereka kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Ada 2,3 Juta Pekerja Migran RI di Malaysia, Separuhnya Tak Berdokumen
Lihat Juga :