Peran Kepala Daerah dan DPRD sebagai Aktor Diplomasi dan Politik dalam Transformasi Kapasitas Daerah

Senin, 10 Mei 2021 - 21:29 WIB
Akan tetapi, seberapapun besarnya wewenang pemerintah daerah yang diamanatkan oleh konstitusi tetap saja pemerintah daerah menjadi subsistem negara.

Dalam sebuah perbincangan dalam talkshow 'Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021', Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada keseimbangan. "Daerah di beri ruang untuk berpartisipasi dengan tinggi, daerah diberi kesempatan untuk mengelola sumber dayanya, agar tujuan dari otonomi daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui pelayanan publik yang baik, sehingga muncul inovasi-inovasi yang betul betul memberikan kemudahan kepada masyarakat," katanya.



Pemerintahan daerah harus mengarahkan pemerintahanya pada sejumlah hal, yakni transformasi diri dari bureaucratic monopolistic government menjadi entrepreneurial competitive government, pemerintahan yang ‘cuek bebal’ menjadi customers-driven government dan accountable government.

Osborne (dalam Kertajaya & Yuswohady, 2005:4-5), menyebut pemerintahan seperti ini adalah 'put the costumers in the driver a seat'. Di samping itu, pemerintah daerah perlu membangun pemerintahan berwawasan global atau global cosmopolite orientation.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!