Bupati Nganjuk Masih Diperiksa Intensif di Polres Usai Kena OTT KPK
Senin, 10 Mei 2021 - 12:42 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih memeriksa secara intensif Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (10/5/2021) dini hari tadi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Nganjuk, Jawa Timur.
"Infonya pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/5/2021).
Selain Novi Rahman Hidayat, tim juga memeriksa sembilan orang lain yang di antaranya yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengamankan uang ratusan juta rupiah. Mereka diamankan lanjut dilakukan pemeriksaan karena diduga terlibat praktik jual-beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Bupati Nganjuk
Operasi senyap di Kabupaten Nganjuk ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan Ditipidkor Bareskrim Mabes Polri. Keduanya telah melakukan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," katanya.
Ali mengaku belum mengetahui lebih detail kapan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Nganjuk akan dibawa ke Jakarta. Namun demikian, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
"Infonya pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/5/2021).
Selain Novi Rahman Hidayat, tim juga memeriksa sembilan orang lain yang di antaranya yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengamankan uang ratusan juta rupiah. Mereka diamankan lanjut dilakukan pemeriksaan karena diduga terlibat praktik jual-beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Bupati Nganjuk
Operasi senyap di Kabupaten Nganjuk ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan Ditipidkor Bareskrim Mabes Polri. Keduanya telah melakukan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," katanya.
Ali mengaku belum mengetahui lebih detail kapan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Nganjuk akan dibawa ke Jakarta. Namun demikian, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(abd)
tulis komentar anda