KAMI se-Jawa: Setop Aliran Masuk Tenaga Kerja Asing dari China

Senin, 10 Mei 2021 - 10:53 WIB
"(Kedatangan WNA China) bahkan diperlancar dan dilindungi oleh aparat keamanan dan Imigrasi. Bahwa kejadian itu telah mempertontonkan inkonsistensi yang jauh dari keadilan dan perlindungan bagi rakyat Indonesia, namun justru memanjakan Tenaga Kerja Asing (TKA)," demikian dikutip dari rilis tersebut, Senin (10/5/2021).

KAMI se-Jawa meminta pada pihak berwajib untuk melakukan penindakan pada pelanggar mudik secara manusiawi. Secara bersamaan pemerintah juga harus menghentikan semua perjalanan masuk tenaga kerja asing khususnya yang berasal dari Cina.

Baca juga: WNA China Kembali Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan

"Setop aliran masuk tenaga kerja asing besar-besaran terutama RRC dengan alasan apa pun yang dilakukan dengan cara masif tanpa kendali yang berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara," jelasnya.

KAMI se-Jawa juga meminta pemerintah bersikap adil dan tegas dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!