KPK OTT Bupati Nganjuk, Uang Ratusan Juta Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan Disita

Senin, 10 Mei 2021 - 05:09 WIB
Tim Satgas KPK mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021), dini hari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021), dini hari. Tak hanya bupati, tim juga mengamankan sejumlah orang lainnya dan uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan perangkat desa di daerahnya.

"(Uang) Diduga TPK dalam lelang jabatan, detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang lainnya dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More