Seperti Komunis Dulu, Stempel Taliban dan Radikal Bertujuan Langgengkan Korupsi

Minggu, 09 Mei 2021 - 19:10 WIB
Baca juga: Busyro Muqoddas: KPK Tempat Kumpul Muslim, Kristen, Hindu dan Budha yang Saleh

Cuitan Dandhy ini sulit dilepaskan dari konteks menghangatnya isu pemecatan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-75 orang ini, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Ini sebenarnyaa tidak terlalu mengagetkan banyak pihak karena isu taliban dan radikal sudah dihantamkan ke KPK diikuti dengan revisi UU KPK. UU KPK yang baru yaitu No 19/2019 dinilai sebagai puncak dari serangkaian upaya pelemahan KPK.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!