Abraham Samad: 75 Pegawai KPK Ini Tanpa Kompromi Berantas Korupsi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 16:53 WIB
JAKARTA - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos alih fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, terus mengundang reaksi publik.
Bahkan Samad berpandangan, lembaga antirasuah bakal berjalan pincang jika seandainya 75 orang tersebut dipecat dan tidak lagi berada di lembaga KPK tersebut.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau misalnya 75 orang ini benar-benar harus meninggalkan KPK. Karena pada akhirnya 75 orang ini meninggalkan KPK, maka KPK tidak akan seperti dulu lagi. KPK kehilangan marwah pemberantasan korupsinya," tutup Samad.
Lihat Juga: KPK Buka Peluang Jerat Keluarga SYL dengan Pasal TPPU Jika Terbukti Nikmati Uang Korupsi
Bahkan Samad berpandangan, lembaga antirasuah bakal berjalan pincang jika seandainya 75 orang tersebut dipecat dan tidak lagi berada di lembaga KPK tersebut.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau misalnya 75 orang ini benar-benar harus meninggalkan KPK. Karena pada akhirnya 75 orang ini meninggalkan KPK, maka KPK tidak akan seperti dulu lagi. KPK kehilangan marwah pemberantasan korupsinya," tutup Samad.
Lihat Juga: KPK Buka Peluang Jerat Keluarga SYL dengan Pasal TPPU Jika Terbukti Nikmati Uang Korupsi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda