Marzuki Alie: Manakala KPK Sudah Tak Lagi Luar Biasa, Saatnya Dibubarkan
Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:11 WIB
Diketahui, KPK saat ini mendapatkan banyak sorotan. Sebab, sebanyak 75 pegawai KPK dikabarkan tidak memenuhi syarat (TMS) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih, pertanyaan dalam tes itu dinilai janggal dan mengada-ada bagi sebagian pihak.
Salah satu dari 75 pegawai KPK itu adalah penyidik senior Novel Baswedan. Sedangkan alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca juga: Azis Syamsuddin Mangkir Panggilan KPK, Takut Hadapi Jumat Keramat?
(abd)
Lihat Juga :