Marzuki Alie: Manakala KPK Sudah Tak Lagi Luar Biasa, Saatnya Dibubarkan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:11 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah saatnya dibubarkan manakala tidak luar biasa lagi kewenangannya. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah saatnya dibubarkan manakala tidak luar biasa lagi kewenangannya. Marzuki mengatakan, KPK adalah lembaga pemberantas korupsi dengan kewenangan dan remunerasi yang luar biasa.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini menilai KPK sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada lembaga hukum lainnya. "Hasil dari reformasi. Manakala sdh tdk lagi luar biasa, dikembalikan saja ke @KejaksaanRI - @Kepolisian_RI saatnya DIBUBARKAN," cuit Marzuki Alie dikutip dari lini depan Twitter @marzukialie_MA, Sabtu (8/5/2021).



Cuitan Marzuki Alie itu mendapat 9 likes, 2 tweet kutipan dan 1 retweet.

Baca juga: Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK, Muhammadiyah Siap Berikan Bantuan Hukum
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!