Pemuda Muhammadiyah: Larangan Mudik Efektif Cegah Penyebaran Covid-19
Jum'at, 07 Mei 2021 - 11:48 WIB
Menurut Cak Nanto, jika takbiran keliling nanti dibiarkan berjalan, maka potensi penyebaran virus Corona di Indonesia sangatlah tinggi. Hal ini beralasan, sebab takbiran keliling akan menimbulkan kerumunan massa dengan jumlah besar. Di sisi lain, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ini juga tak mudah untuk dilakukan, lebih-lebih pengawasan dari aparat juga tak mungkin sebanding dengan kegiatan takbiran di seluruh penjuru nusantara. "Sebagai gantinya, takbiran pun bisa dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung dari masjid atau musala. Ini tidak mengurangi nilai ibadah kita," terang Cak Nanto.
Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi aturan peniadaan takbir keliling. Dia juga menilai, ketentuan teknis penyelenggaraan Salat Idul Fitri sebagaimana tertuang dalam SE Menag No 7 Tahun 2021 juga sudah tepat. Menurutnya, Salat Idul Fitri tetap bisa digelar baik di masjid atau di lapangan dengan catatan berada di daerah yang dinyatakan telah aman dari Covid-19 atau di zona hijau dan kuning.
Dalam pelaksanaannya, jamaah Salat Id dibatasi maksimal 50% dari kapasitas masjid atau lapangan. Panitia Salat Idul Fitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir. Demikian juga materi kutbah pun sudah diatur tidak lebih dari 20 menit. Selepas Salat Idul Fitri selesai, jamaah juga diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik. "Ini adalah bentuk mitigasi yang tepat agar diri kita, keluarga, dan lingkungan semua bisa terjaga kesehatannya," pungkas dia.
Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi aturan peniadaan takbir keliling. Dia juga menilai, ketentuan teknis penyelenggaraan Salat Idul Fitri sebagaimana tertuang dalam SE Menag No 7 Tahun 2021 juga sudah tepat. Menurutnya, Salat Idul Fitri tetap bisa digelar baik di masjid atau di lapangan dengan catatan berada di daerah yang dinyatakan telah aman dari Covid-19 atau di zona hijau dan kuning.
Dalam pelaksanaannya, jamaah Salat Id dibatasi maksimal 50% dari kapasitas masjid atau lapangan. Panitia Salat Idul Fitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir. Demikian juga materi kutbah pun sudah diatur tidak lebih dari 20 menit. Selepas Salat Idul Fitri selesai, jamaah juga diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik. "Ini adalah bentuk mitigasi yang tepat agar diri kita, keluarga, dan lingkungan semua bisa terjaga kesehatannya," pungkas dia.
(cip)
Lihat Juga :