Kompolnas Minta Dugaan Nikah Siri Aiptu Tomi dan Pelaku Sate Sianida Diusut

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:07 WIB
Kompolnas meminta Divisi Propam untuk mengusut dugaan pernikahan siri Aiptu Tomi dengan pengirim sate beracun sianida Nani Apriliani (NA). FOTO/IST
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) meminta Divisi Propam untuk mengusut dugaan pernikahan siri Aiptu Tomi dengan pengirim sate beracun sianida Nani Apriliani (NA).

"Saya berharap Propam Polda DIY dapat secara proaktif melakukan pemeriksaan kepada Aiptu T untuk melihat apakah benar yang bersangkutan menikah siri dengan tersangka N," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (6/5/2021).



Menurut Kompolnas, Aiptu T sebagai anggota kepolisian terikat dengan aturan kode etik dalam Pasal 11 huruf c yang menyatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.

Baca juga: Kasus Sate Berancun, Polisi Masih Dalami Keterlibatan R

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!