Kompolnas Minta Dugaan Nikah Siri Aiptu Tomi dan Pelaku Sate Sianida Diusut
Kamis, 06 Mei 2021 - 14:07 WIB
Kompolnas meminta Divisi Propam untuk mengusut dugaan pernikahan siri Aiptu Tomi dengan pengirim sate beracun sianida Nani Apriliani (NA). FOTO/IST
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) meminta Divisi Propam untuk mengusut dugaan pernikahan siri Aiptu Tomi dengan pengirim sate beracun sianida Nani Apriliani (NA).
"Saya berharap Propam Polda DIY dapat secara proaktif melakukan pemeriksaan kepada Aiptu T untuk melihat apakah benar yang bersangkutan menikah siri dengan tersangka N," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Menurut Kompolnas, Aiptu T sebagai anggota kepolisian terikat dengan aturan kode etik dalam Pasal 11 huruf c yang menyatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Baca juga: Kasus Sate Berancun, Polisi Masih Dalami Keterlibatan R
"Saya berharap Propam Polda DIY dapat secara proaktif melakukan pemeriksaan kepada Aiptu T untuk melihat apakah benar yang bersangkutan menikah siri dengan tersangka N," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Menurut Kompolnas, Aiptu T sebagai anggota kepolisian terikat dengan aturan kode etik dalam Pasal 11 huruf c yang menyatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Baca juga: Kasus Sate Berancun, Polisi Masih Dalami Keterlibatan R
Lihat Juga :