Menpan-KPK Beda Pendapat soal Pegawai KPK, Febri: Ibarat Lomba Lempar Batu Sembunyi Tangan
Kamis, 06 Mei 2021 - 12:02 WIB
JAKARTA - Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah menyoroti pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun Tjahjo mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tak dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Sedangkan KPK mengaku pasrahkan nasib 75 pegawai ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kenapa terkesan seperti perlombaan lempar batu sembunyi tangan ya?" cuit Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK dikutip dari lini masa Twitter @febridiansyah, Kamis (6/5/2021).
Cuitan Febri Diansyah itu menanggapi cuitan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Gita Putri Damayana. "Jadi sebetulnya nasib 75 pegawai yang konon tidak lolos tes wawasan kebangsaan ada di tangan Pak Firli dkk atau Pak Tjahjo dkk kalau boleh tahu? #kerapTerjadi," cuit @gitaputrid.
Adapun alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Selain Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tidak lolos tes dan akan diberhentikan dari KPK itu di antaranya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas. Hal tersebut berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan.
Adapun Tjahjo mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tak dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Sedangkan KPK mengaku pasrahkan nasib 75 pegawai ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kenapa terkesan seperti perlombaan lempar batu sembunyi tangan ya?" cuit Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK dikutip dari lini masa Twitter @febridiansyah, Kamis (6/5/2021).
Cuitan Febri Diansyah itu menanggapi cuitan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Gita Putri Damayana. "Jadi sebetulnya nasib 75 pegawai yang konon tidak lolos tes wawasan kebangsaan ada di tangan Pak Firli dkk atau Pak Tjahjo dkk kalau boleh tahu? #kerapTerjadi," cuit @gitaputrid.
Adapun alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Selain Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tidak lolos tes dan akan diberhentikan dari KPK itu di antaranya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas. Hal tersebut berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan.
(cip)
tulis komentar anda