Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Kepala Daerah
Rabu, 05 Mei 2021 - 23:17 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Keputusan larangan mudik resmi berlaku besok. Keputusan tersebut sangat penting dilaksanakan agar kasus positif Covid-19 tidak terjadi peningkatan seperti tahun sebelumnya.
Kebijakan larangan mudik ini, bukan tanpa alasan. Keputusan peniadaan mudik tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kesuksesan dari kebijakan larangan mudik ini tidak terlepas dari ketegasan kepala daerah."Kami mengimbau para kepala daerah terutama di Sumatera, untuk melakukan langkah-langkah evaluasi secepat mungkin," ungkap Doni Monardo baru-baru ini.
Tak hanya itu, Doni Monardo juga meminta para kepala daerah tidak terlambat dalam melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus positif tidak melonjak secara eksponensial.
Kebijakan larangan mudik ini, bukan tanpa alasan. Keputusan peniadaan mudik tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kesuksesan dari kebijakan larangan mudik ini tidak terlepas dari ketegasan kepala daerah."Kami mengimbau para kepala daerah terutama di Sumatera, untuk melakukan langkah-langkah evaluasi secepat mungkin," ungkap Doni Monardo baru-baru ini.
Tak hanya itu, Doni Monardo juga meminta para kepala daerah tidak terlambat dalam melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus positif tidak melonjak secara eksponensial.
Lihat Juga :