KPK Akhirnya Ungkap Ada 75 Pegawainya Tak Lulus Tes Kebangsaan
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:50 WIB
Alih status pegawai KPK menjadi ASN semata-mata demi melaksanakan amanat dan pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pembukaan hasil TWK dilakukan siang ini sekira pukul 14.00 WIB. "Kami buka tadi siang sekitar jam 14.00 WIB," kata Ghufron.Baca juga: Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Begini Respons BKN
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dalam proses pengalihan pegawai KPK telah dipersiapkan secara matang. "Proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah disiapkan secara matang baik berkerja sama dengan seluruh pihak," jelasnya.
Selain itu, Firli, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh untuk independen dan tidka terpengaruh apapun. "KPK sampai hari ini tetap independen dan melakukan tugas tanpa pengaruh apa pun. KPK tidak lemah dan tidak bisa dilemahkan,," kata Firli.
Pembukaan hasil TWK dilakukan siang ini sekira pukul 14.00 WIB. "Kami buka tadi siang sekitar jam 14.00 WIB," kata Ghufron.Baca juga: Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Begini Respons BKN
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dalam proses pengalihan pegawai KPK telah dipersiapkan secara matang. "Proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah disiapkan secara matang baik berkerja sama dengan seluruh pihak," jelasnya.
Selain itu, Firli, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh untuk independen dan tidka terpengaruh apapun. "KPK sampai hari ini tetap independen dan melakukan tugas tanpa pengaruh apa pun. KPK tidak lemah dan tidak bisa dilemahkan,," kata Firli.
(dam)
Lihat Juga :